Cari Blog Ini

Senin, 06 Desember 2010

JJLB ( Jalan-Jalan Luar Biasa )

Jalan-Jalan Luar Biasa adalah suatu biro perjalanan wisata di solo bagi anak berkebutuhan khusus. kami beranggapan penting sekali bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendapatkan pembeajaran diluar sekolah hal ini dilakukan agar sang anak mendapatkan pengetahuan lebih dan mengenal dunia luar.

Kami menawarkan banyak pilihan perjalan atau tempat wisata yang pasti mengasyikkan dan sayang untuk delewatkan, dan diantaranya adalah sebagai berikut:

KERETA BELAJAR
Pilihan wisata ini bertujuan mengenalkan kepada ABK apa itu kereta api yang pada dasarnya para ABK ini jarang atu tidak pernah naik kereta api atau malah tidak tau apa dan seperti apa kereta api itu.


 OutBound

Outbound adalah kegiatan di alam terbuka, outbound merupakan perpaduan antara permainan-permainan sederhana, permainan ketangkasan, dan olah raga, serta diisi dengan petualangan-petualangan. outbound dapat diartikan sebagai usaha olah diri (olah pikir dan olah fisik) yang sangat bermanfaat bagi peningkatan dan pengembangan motivasi, kinerja dan prestasi dalam rangka melaksanakan tugas dan kepentingan organisasi secara lebih baik lagi
 outbound disiniuntuk proses terapi mental dan social bagi penerima (ABK). Sebagaimana beberapa referensi yang menguatkan hubungan outbound dengan proses terapi

 (area outbound pring sewu solo)

Maksud dari kegiatan outbaun ini adalah  mengarahkan peserta untuk mengerti bagaimana menjadi anggota kelompok, menggali  pemahaman terhadap diri sendiri dan nilai-nilai dalam berinteraksi dengan kelompok / orang lain dan menjadi sebuah rekreasi yang lebih berarti untuk kebersamaan dalam kelompok yang tangguh dan matang

 (outbound area)
Tujuandari outboud adalah:
1.    Meningkatkan kemampuan dalam berhubungan dengan orang lain (social relationship)
2.    Meningkatkan motivasi dan keyakinan diri akan kemampuan diri (personal development) serta mampu berpikir kreatif (inovasi)
3.    Meningkatkan kebersamaan dan rasa saling percaya (trust)
4.    Penyegaran dan sarana rekreasional  

SINAU MBATIK
Pilihan ini bertujuan untuk mengenalkan budaya bangsa kepada anak. didalam program ini si anak akan diajak untuk mencoba membatik hal ini bertujuan untuk melatih vokasional si anak, dengan demikian selain berekreasi program ini juga sekalidis menterapi si anak.
 (kampung Batik Laweyan solo)

 (batik solo)

Ituah tadi sebagian dari program-program wisata yang kami tawarkan,dan masih banyak  lagi paket-paket  wisata menarik lainnya.

untuk informasi lebih lanjut dan pemesan bisa  melalui E-mail kami:
plbuns@gmail.com.

terima kasih.. :)

Sabtu, 04 Desember 2010

SOLO SQUARE DAN ELEVATOR BARUNYA

 (Solo Square)
Solo square adalah salah satu pusat perbelanjaan besar diSolo, mungkin dari apa yang dijajakan disi tidak jauh berbeda dengan pusat perbelanjaan yang lain tapi yag menarik di Solo Square adalah keberadaam item baru berupa elevator yang datar.

(Elevator Solo Square Baru)

Ini menarik bagi saya yang berlatar belakang mahasiswa pendidikan luar biasa, dikarenakan dengan keberadaan elevator ini para penyandang cacat lebih mudah menjangkau tempat perbelanjaan seperti ini.
menurut saya ini juga perwujudan dari kepedulian terhadap para penyandang cacat dan sekaligus perealisasian hak aksesbilitas bagi penyandang cacat yang  tertulis dalam Undang-undang Indonesia No. 4 tahun 1997 dan pasal 5 Standard Rules on the Equalization of Opportunities for Persons with Disabilities 1993.
saya berharap hal ini juga bisa dicontoh oleh gedung- gedung lain , bukan hanya gedung tapi semua akses ke semua tempat bagi masyarakat agar bisa di bangun  Aksesbilitas bagi penyandang cacat.

City Walk Solo




City Walk Jl. Selamet Riyadi Solo adalah salah satu pilihan wisata yang menarik untuk di datangi, disini biasa dipergunakan oleh masyarakat untuk joging di pagi maupun sore hari atau untuk sekedar tempat nongkrong anak-anak muda.City Walk bisa dikatakan memiliki aksesbilitas bagi penyandang cacat, dikatakan begitu karena di area ini terdapat area berjalan yang cukup luas dan nyaman  untuk peyandang cacat berjalan-jalan menikmati suasana kota solo ataupun untuk terapi, contohnya terapi pengenalan bebda-benda disekitar bagi tuna grahita, terapi untuk tuna netra, dsb.Selain itu ditempat ini juga bayak penjual makanan yang bisa menjadi pilihan dikala berada di city walk. Silahkan mencoba....:)

Taman Balekambang


By Resti
Taman yang terletak di Jl. Ahmad Yani ini dahulu bernama Pratinah Bosch dan dibangun oleh kerabat Mangkunegaran. Kemudian dinamakan Bale Kambang, karena di taman tersebut terdapat sebuah kolam ikan dan kolam renang yang di tengahnya terdapat rumah istirahat yang nyaman, dan dikelilingi kebun bunga yang sangat indah. Disamping itu ditempat ini terdapat pula Gedung Kesenian Ketoprak Tradisional Bale dan kafe yang dikelola oleh seniman muda Surakarta. Hal ini menjadikan perpaduan kesenian tradisional dan modern dalam suatu tempat yang menjadikannya suatu keunikan tersendiri.

Taman wisata Balekambang terletak di pinggir jalan yang menghubungkan Tawangmangu dengan Solo dan sekitarnya. Taman Balekambang dilengkapi dengan aneka fasilitas seperti arena permainan anak-anak, lokasi bersepeda, dan kolam renang. Bagi wisatawan yang ingin berolah raga, di sini tersedia lapangan tennis yang ukurannya telah memenuhi syarat umum sebuah lapangan. Bermain sambil menghirup udara bersih merupakan sesuatu yang jarang wisatawan dapatkan di ktoa besar. Arena permainan anak-anak antara lain ayunan, timbangan, papan luncur, komidi putar, sepeda santai dan lain-lainnya. Di dekat obyek ini terdapat ruang pameran lukisan dari berbagai aliran yang ditata cukup rapi.

Taman Balekambang semakin menarik untuk dikunjungi karena diarea yang asri dan sejuk  sekarang telah dilengkapi dengan outbound. Sarana tersebut merupakan wahana baru sebagai sarana edukatif bagi anak-anak dan para pelajar serta untuk mengasah ketrampilan, keberanian  dan ketangkasan .  Ada tujuh macam wahana permainan antra lain Low rope , Mencari Harta Karun, Pipe Line, Data Procecing, Orienteening , Matching Board Game dan Hog Call.Untuk saat ini  outbound dikhususkan untuk pelajar dan anak-anak yang nantinya akan dikembangkan untuk dewasa dan keluarga. Beberapa wahana juga telah dikembangkan untuk kegiatan rehabilitasi Anak Berkebutuhan Khusus. Kegiatan outbound ini diperuntungkan untuk anak-anak autis,yang berguna untuk melatih konsentrasi dan keberanian mereka.
Sumber:http://wisatasolo.com/wp/2008/03/taman-balekambang-2/ dengan perubahan
Wisata Belanja di Solo
December 4, 2010 by Resti
Solo adalah kota yang asyik untuk berbelanja.Di Solo terdapat dua pusat perbelanjaan modern, yaitu Grand Mal dan Solo Square,selain itu ada berbagai pasar tradisional di kota Solo. Pasar Klewer adalah urutan pertama bagi Anda yang perlu berbelanja oleh-oleh khas Solo, yaitu batik. Terletak di alun-alun utara tepat berseberangan dengan masjid Agung Surakarta dan cuma berjarak sepelemparan batu dengan keraton, pasar Klewer menyediakan batik dalam beragam corak dan aplikasi. Selain kain dan kemeja yang sudah umum, juga ada daster, sarung, atau sarung bantal. Harganya tergantung kepandaian Anda menawar. Sebagai gambaran, selembar kain batik tulis yang di Jakarta paling kurang seharga Rp 250.000,00, di sini bisa didapatkan dengan sepersepuluhnya saja! Kepandaian berbahasa Jawa madyo dibutuhkan untuk mendapatkan harga lebih murah. Bila tidak bisa, ajak saja teman atau kerabat yang bisa. Menyeberang alun-alun ada pusat perbelanjaan sekelas ITC yaitu Pusat Grosir Solo (PGS), Beteng Square. Tentu kondisi pasar ini lebih oke dibanding pasar Klewer, setidaknya ber-AC dan bersih. Ini tentu dikompensasi dengan harga yang lebih mahal. Tapi semahal-mahalnya harga PGS, batik-batik menarik dapat Anda dapatkan di sini dengan harga miring tentu saja mengandalkan keterampilan Anda dalam hal menawar. Juga ada pasar Gede yang lebih beragam, mirip pasar tradisional di daerah-daerah lain.
Tempat-tempat perbelanjaan tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas untuk memudahkan para penyandang cacat,walaupun belum maksimal. Setidaknya di setiap tempat disediakan jalan miring pada setiap pintu keluar masuk untuk memudahkan pengguna kursi roda. Dan di beberapa tempat sudah dilengkapi dengan exalator datar yang dapat juga digunakan penyandang cacat.
Sumber: http://lifeschool.wordpress.com/2007/12/28/wisata-belanja-di-solo/ dengan berbagai perubahan.

Hak Aksebilitas Penyandang Pacat


HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT

SMB II DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT


Sungguh pengalaman menarik menyinggahi terminal baru bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang. Di luar kecanggihan teknologi dan fasilitas mewah yang disediakan, yang lebih menarik adalah terminal ini diperlengkapi dengan lift khusus dan toilet khusus untuk penyandang cacat. Artinya, bandara ini telah mempelopori penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat. Sesuatu yang semestinya menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat Indonesia sejak dahulu.
Sedihnya, kepeloporan dan penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat ini tak mudah ditemui di Indonesia. Belum banyak tempat-tempat publik yang menyediakan tangga khusus, toilet khusus, informasi khusus, transportasi khusus, ataupun media dan fasilitas lainnya yang dapat diakses oleh penyandang cacat. Walhasil, penyandang cacat di Indonesia seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka memiliki keterbatasan fisik atau mental juga dipersulit dengan aksesibilitas terhadap kesempatan dan fasilitas yang minim.
Apa hak-hak para penyandang cacat? Darimana asalnya kewajiban tersebut dan sejauh mana kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam menjamin aksesibilitas para penyandang cacat?

Hak-Hak Penyandang Cacat

Undang-undang Indonesia No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjelaskan bahwa penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/ atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari (a) penyandang cacat fisik; (b) penyandang cacat mental; dan (c) penyandang cacat fisik dan mental.
Definisi di atas tak jauh berbeda dengan definisi dalam Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) yang menegaskan bahwa penyandang cacat (disabled persons) means any person unable to ensure by himself or herself, wholly or partly, the necessities of a normal individual and/or social life, as a result of deficiency, either congenital or not, in his or her physical or mental capabilities.
Undang-undang No. 4 tahun 1997 menegaskan bahwa penyandang cacat merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Pada pasal 6 dijelaskan bahwa setiap penyandang cacat berhak memperoleh : (1) pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; (2) pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai jenis dan derajat kecacatan , pendidikan, dan kemampuannya; (3) perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya; (4) aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya; (5) rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; dan (6) hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Aksesibilitas Penyandang Cacat

Pemaknaan ‘aksesibilitas’ dalam UU No. 4 tahun 1997 adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) menegaskan bahwa penyandang cacat berhak untuk memperoleh upaya-upaya (dari pihak lain) yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri/ tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan social, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kapasitas dan ketrampilannya secara maksimal sehingga dapat mempercepat proses reintegrasi dan integrasi social mereka.
Selanjutnya, pasal 5 Standard Rules on the Equalization of Opportunities for Persons with Disabilities 1993 menjelaskan bahwa Negara harus mengakui dan menjamin aksesibilitas para penyandang cacat melalui (1) menetapkan program-program aksi untuk mewujudkan aksesibilitas fisik penyandang cacat, dan (2) melakukan upaya-upaya untuk memberikan akses terhadap informasi dan komunikasi para penyandang cacat.
Untuk mewujudkan langkah tersebut, negara harus melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan hambatan-hambatan fisik para penyandang cacat, termasuk dalam hal ini adalah menetapkan kebijakan dan hukum yang mengatur dan menjamin akses penyandang cacat terhadap perumahan, gedung, transportasi publik, jalan dan semua lingkungan fisik lainnya.
Kemudian, negara juga harus menjamin bahwa dalam perencanaan suatu bangunan, konstruksi, dan desain fisik, utamanya yang bersifat publik, adalah mempertimbangkan akses para penyandang cacat dan para perencana pembangunan haruslah memahami kebijakan pembangunan fisik yang ramah terhadap penyandang cacat (disability policy). Untuk keperluan tersebut, penyandang cacat harus dilbatkan dalam proses konsultasi perencanaan bangunan.
Aksesibilitas berikutnya adalah akses terhadap informasi dan komunikasi. Penyandang cacat harus mendapatkan akses terhadap informasi yang leluasa tentang diagnosa, hak-hak, dan pelayanan yang mereka terima pada semua tingkatan. Informasi-informasi tersebut harus dihadirkan dalam format yang dapat diakses oleh penyandang cacat seperti misalnya dalam format huruf braille, pengeras suara, huruf dicetak besar, penggunaan sinyal dan bahasa tubuh (sign language) ataupun dalam bentuk lainnya yang ramah terhadap penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, ataupun penyandang cacat lainnya.
Disamping itu, negara memiliki kewajiban untuk juga menjamin bahwa media massa, utamanya televisi, radio, dan koran, dapat menghadirkan layanan media yang ramah terhadap penyandang cacat. Termasuk dalam hal ini adalah layanan informasi publik via komputer haruslah juga dapat diakses oleh para penyandang cacat.
Catatan Akhir
Bandara SMB II Palembang adalah satu bentuk kepeloporan yang baik terhadap aksesibilitas penyandang cacat. Kendati demikian, pekerjaan belum selesai, bandara ini masih perlu diperlengkapi dengan fasilitas pendukung yang ramah juga untuk penyandang tuna netra seperti informasi dalam bentuk huruf Braille, pengeras suara khusus, dan lain-lain.
Satu contoh menarik adalah bandara Chiang Kai Sek di Taipei, Taiwan. Bandara ini diperlengkapi dengan museum mini dan counter informasi khusus yang dapat diakses kaum tuna netra dan tuna rungu. Belum lagi ketersediaan toilet dan lift khusus yang sepertinya sudah merupakan harga mati disana.
Dan, tidak hanya SMB II dan kota Palembang, kewajiban menyediakan akses yang sama kepada penyandang cacat adalah kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia di semua wilayah Indonesia, apakah birokrat, swasta, pendidik, perencana pembangunan, dan lain-lain.
Sudah waktunya kita memikirkan penyediaan akses tersebut sebagai bentuk pengakuan kita akan hak-hak penyandang cacat. Apalagi Indonesia telah juga meratifikasi Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya tahun 2005 yang bersama-sama dengan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, adalah bentuk pengakuan dan jaminan Negara terhadap hak-hak penyandang cacat.
Wallahua’lam




sumber: Heru Susetyo

Rabu, 01 Desember 2010

TAMAN SATWA TARU JURUG

Taman Satwa Taru Jurug (TSTW) atau lebih dikenal Taman Jurug terletak di pinggir kota Solo dekat Sungai Bengawan Solo, selain dikunjungi banyak orang tempat wisata ini juga seringkali dipakai untuk merayakan acara adat Solo. Acara adat solo yang sering diselenggarakan disini misalnya acara Syawalan yang puncaknya ditandai dengan Larung Ageng Gethek Joko Tingkir. Ribuan warga Solo dan sekitarnya memadati TSTJ dan seputaran Sungai Bengawan Solo yang digunakan sebagai tempat pelarungan. Prosesi yang menceritakan tentang kisah perjalanan Joko Tingkir menuju Demak itu dilakukan di aliran Bengawan Solo, mulai dari Pesanggrahan Langenharjo Grogol, Sukoharjo menuju Butuh Sragen, dengan berhenti dahulu di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo. Pelaksanaan prosesi budaya tersebut mendapat animo sangat besar dari masyarakat Solo. Ini terlihat dari ribuan anggota masyarakat yang berjubel di sepanjang aliran Bengawan Solo yang dilewati oleh arak-arakan prosesi tersebut.
Taman Satwa Taru Jurug memiliki beberapa koleksi binatang seperti gajah,singa,ular,dan sebagainya. Sangat cocok untuk lokasi pembelajaran di luar kelas , khususnya untuk mengenalkan Anak-anak Berkebutuhan Khusus dengan hewan.